Maluku - Pama Madjali, pria yangberasal Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, mengaku berencana menjual kawasan wisata terpopuler di Pulau Ambon yaitu Pantai Liang.
Pantai yang pernah dinobatkan sebagai pantai terindah versi United Nations Development Programme (UNDP) Perserikatan Bangsa-Bangsa itu akan dijual seharga Rp4,5 miliar.
Pama mengaku ia adalah pemilik sah kawasan wisata tersebut. Ia bahkan memiliki bukti nyata kepemilikan berupa sertifikat. "Dulu pada tahun 2007, Pemprov Maluku pernah berjanji ingin membeli lahan ini seharga Rp4,5 miliar. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya, cuma dikontrak saja," ujar Pama.
Tak sampai disitu, kekecewaan Pama pun berlanjut, setelah masa kontrak berlaku Dengan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. Ternyata beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih dibebankan kepada Pama, sebagai pemilik sah lahan tersebut.
"Pemprov sudah memakan uang, saya yang susah payah membayar PBB. Padahal seharusnya mereka yang bayar bukan saya. Sebab itu saya mengambil langkah, jika tidak bayar, saya jual ke pihak lain,” ujar Pama lagi.
Saat ini, Pama mengaku telah membatalkan perjanjian kontraknya dengan pemerintah setempat. Ia memastikan, bila tidak ada respons dari pemerintah setempat, maka rencana penjualannya akan diwujudkan dalam waktu secepatnya.
"Saya sudah lakukan pembatalan, tapi Pemkab Malteng tidak menghiraukan hal tersebut. Kalau saya lakukan eksekusi bisa saja, karena saya punya sertifikat sahnya. Pemprov tidak punya yang ada hanya surat perjanjian dari pemerintah negeri," ujar Pama.
Untuk profil Pantai Liang sendiri, Pantai Liang adalah salah satu pantai yang terletak di Desa Liang kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku tengah Provinsi Maluku. Pantai ini kerap menjadi destinasi dari wisatawan baik lokal maupun wisatawan mancanegara.
Pantai ini selalu dipenuhi pengunjung. terutama saat musim liburan tiba. Pesonanya yang indah dan deburan ombak di pasir putihnya benar-benar memanjakan mata setiap pengunjungnya, membuat daya tarik tersendiri.
Pantai yang hanya berjarak 40 kilometer dari Kota Ambon ini juga sudah menyediakan beragam fasilitas olahraga air bagi para pengunjungnya. Hanya saja, masalah kepemilikan masih membingungkan.
Keyword :
Seorang pria ingin juga pantai, Pantai terbaik Indonesia, Rp. 4,5 Miliar, Pama Madjali, Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, Pulau Ambon, Pantai Liang, United Nations Development Programme (UNDP) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Tahun 2007, Pemprov Maluku, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkab Maluku Tengah, Destinasi wisatawan lokal dan mancanegara, 40 kilometer, dan Kota Ambon.
16 komentar
Click here for komentarLho masa bisa seenaknya jual gitu -_-
ReplySemoga pemerintah setempat bisa lebih memperhatikan dan cepat menyelesaikannya.
Setelah diusut si, dia ternyata punya sertifikat yang sahnya gan .. Tapi mudah-mudahan aja ini gak terjadi
ReplyWew bisnis baru nih di Indonesia, apalagi dengna pulan belasan ribu
ReplyIya si gan, kalo dijualnya ke warga Indonesia sendiri si gak masalah .. tapi kalo dijual ke warga negara lain kan bisa jadi repot ..
ReplyBisa seenaknya gitu ya main ngejual jual -_- semoga pemerintah cepat kasih respon
Replywaahhh seenaknya tuh org jual pantai di indonesia emng itu punya nenek moyangnya -_-
ReplyIya gan, mudah-mudahan aja cepet ditindak sama pemerintah ..
ReplyMangkanya itu gan, tapi dia punya sertifikat sah gan ..
ReplyApa Niatnya Dia Menjual Pantai TSB ? Padahal Pantainya Bersih :)
ReplyMungkin karena pemerintah sekitar udah ngak peduli sama pantai itu mungkin ..
Replywaduh sayang sekalai kalau di jual , mending di kelola sendiri aja, pasti menghasilkan rupiah.
ReplyBener banget tuh gan, malahan kalo dipikir-pikir bisa ngehasilin uang yang lebih .. ^_^
ReplyMasa iya dijual -_-" Meskipun masih banyak tmpat indah di indonesia ini tapi saya tdk setuju kalau dijual
ReplySaya juga gak setuju dijual mas :(
Replywah kecewa saya, meskipun bukan pemiliknya. pantai yang se indah itu mau dijual
ReplyBener banget gan, mendingan diberdayakan ya :/
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon